Kamis, 04 Juni 2009

Malang Nian

Lagi-lagi kebosanan mampir ketika aku menyimak pemberitaan di televisi entah itu berita serius ataupun infotainment. Sejak peristiwa dramatis kaburnya cinderella masa kini Manohara terkuak, media berlomba-lomba menayangkan kronologis kejadian tragis yang dialami mantan model tersebut. Kisah Manohara menjadi besar tidak hanya disebabkan karena faktor kekerasan oleh anggota kerajaan semata, namun mengarah pada hubungan antar dua negara bertetangga. Meskipun serumpun hubungan antara Indonesia-Malaysia terus mengalami pasang surut sejak zaman Bung Karno. Di tengah kesibukan menjelang pilpres kali ini, lagi-lagi muncul sengketa baru dengan negeri jiran itu. Dimulai dari bola panas yang digulirkan ibunda Manohara hingga kasus pelanggaran yang dilakukan angkatan laut Malaysia di perairan Ambalat. Gerakan pendukung dan pembela Manohara hingga grup antipati terhadap Malaysia pun bermunculan. Ah ternyata negara bertetangga pun mengalami masalah yang sama dengan pemukiman padat penduduk yang kerap kali terjadi bentrokan dengan berbagai latar belakang.
Tak lama kemudian wajah Manohara di media berganti dengan wajah sendu seorang ibu muda bernama Prita. Kali ini pemberitaan seputar Prita amat menarik perhatianku. Sebagai sesama pengguna IT, mau tak mau musibah yang menimpa Prita menjadi pelajaran untukku.
Prita menjadi incaran media dikarenakan oleh tuntutan 6 tahun penjara yang menimpanya. Berawal dari keluh kesah melalui surat elektronik mengenai pelayanan buruk yang diterimanya di sebuah rumah sakit swasta, Prita didakwa melakukan pencemaran nama baik ditambah dengan melanggar UU tentang IT yang membuatnya terancam sanksi lumayan berat. Beruntung kasus ini tercium media, sehingga blow up yang dilakukan media memberi dampak positif atas kasusnya. Tidak hanya rakyat kecil, Prita juga mendapat perhatian dari tokoh-tokoh negeri ini, meskipuntak pelak muncul tendensi khusus mengingat masa-masa menjelang pilpres.
Kembali ke masalah Prita, kejadian yang menimpa Prita mau tak mau menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Hanya sekedar menceritakan pengalaman yang benar-benar terjadi malah berujung masuk bui. Jika sudah begini, kemanakah hak kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat seorang warga berdiri ? Meskipun sudah menggembar-gemborkan demokrasi, kejadian yang menimpa Prita layaknya kembali ke zaman pembatasan pers dalam arti sempit mengemukakan pendapat. Hal ini mau tak mau berdampak negatif pada kreatifitas para blogger maupun rakyat umum dalam berperan sebagai kontrol sosial. Suatu hal di luar kewajaran jika hanya karena berpendapat berdasarkan fakta dengan maksud baik demi perbaikan suatu hal di masa mendatang seperti yang dilakukan Prita malah dibelokkan menjadi kasus pencemaran nama baik. Rupanya perlu dilakukan revisi terhadap undang-undang untuk lebih memperjelas batas antara berpendapat dengan definisi pencemaran nama baik. Pantas saja jika berbagai pihak dengan serentak menyingsingkan lengan untuk memperjuangkan kebebasan Prita. Presiden pun menurunkan mandat untuk mengkaji ulang kasus ini dan berpesan untuk menggunakan nurani dalam memutuskan perkara Prita.
Bercermin pada kasus Prita, mau tak mau aku harus menelaah ulang dan berpikir dua kali dalam menuangkan unek-unek maupun buah pikiranku. Berdiri di posisi sama dengan Prita bisa apa aku dan mungkin yang lainnya jika harus berhadapan dengan hukum yang ternyata tidak seadil yang kukira. Belum lagi jika pihak yang merasa dirugikan lebih berkuasa dan segan untuk berdamai apalagi mengaku salah. Pepatah mengatakan mulutmu harimaumu, meskipun demikian apakah tepat jika berkeluh kesah kini mendapat ganjaran beberapa tahun di balik jeruji ? Di era reformasi ini masih saja terjadi penekanan terhadap pihak yang lemah. Yah mungkin Indonesia masih belum siap untuk reformasi yang justru di salahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.

1 komentar:

siwi mars mengatakan...

hiyaa..hati-hati sekr..ngomong nggak bener dikit bisa masuk bui..weh..weh...
btw..aku suka judul " Malang...hihi malang oh malang (kota malang maksude)-ra nyambung Mode ON:)